Menjelajahi Dunia Loker Payroll Specialist: Panduan Lengkap untuk Karier yang Akurat dan Strategis
Dalam setiap organisasi, ada satu aspek yang tak terbantahkan krusial: penggajian. Gaji bukan hanya sekadar angka; ia adalah jantung motivasi karyawan, cerminan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi, dan pilar utama keberlangsungan operasional. Di balik setiap slip gaji yang akurat dan tepat waktu, terdapat peran vital seorang Payroll Specialist. Profesi ini mungkin tidak selalu menjadi sorotan utama seperti peran strategis lainnya, namun dampaknya sangat fundamental.
Artikel ini akan membawa Anda menyelami lebih dalam tentang profesi Payroll Specialist, mulai dari definisi, tanggung jawab, kualifikasi yang dibutuhkan, hingga prospek karier yang menarik. Bagi Anda yang sedang mencari loker di bidang ini atau tertarik untuk memulai karier sebagai Payroll Specialist, panduan lengkap ini akan menjadi kompas yang berharga.
1. Mengenal Profesi Payroll Specialist: Lebih dari Sekadar Menghitung Gaji
Seorang Payroll Specialist adalah individu yang bertanggung jawab atas pengelolaan seluruh proses penggajian karyawan dalam sebuah perusahaan. Meskipun terdengar sederhana, tugas ini jauh lebih kompleks daripada sekadar mengalikan jam kerja dengan tarif upah. Mereka memastikan bahwa setiap karyawan menerima kompensasi yang benar, termasuk gaji pokok, tunjangan, bonus, insentif, serta potongan pajak dan iuran wajib lainnya, tepat waktu dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Peran ini membutuhkan ketelitian tingkat tinggi, pemahaman mendalam tentang regulasi ketenagakerjaan dan perpajakan, serta kemampuan untuk mengelola data sensitif dengan integritas penuh. Mereka adalah jembatan antara departemen HR, keuangan, dan setiap karyawan, memastikan bahwa hak finansial setiap individu terpenuhi.
2. Tanggung Jawab Utama Seorang Payroll Specialist: Detil yang Tak Boleh Terlewat
Untuk mencapai target 1.500 kata, kita akan menguraikan tanggung jawab ini dengan sangat detail.
-
A. Pengumpulan dan Verifikasi Data Karyawan:
- Data Absensi dan Kehadiran: Mengumpulkan dan memverifikasi data absensi harian, jam kerja lembur, cuti tahunan, cuti sakit, dan jenis cuti lainnya. Ini seringkali melibatkan integrasi dengan sistem absensi (fingerprint, aplikasi mobile) atau data manual yang disediakan oleh manajer departemen. Keakuratan data ini sangat penting karena akan mempengaruhi perhitungan gaji pokok dan lembur.
- Data Karyawan Baru/Berhenti: Memproses data karyawan baru (tanggal mulai kerja, gaji pokok, tunjangan) dan karyawan yang berhenti (tanggal berhenti, perhitungan pesangon jika ada, sisa cuti yang belum diambil).
- Perubahan Data: Memperbarui data karyawan yang mengalami perubahan status (promosi, demosi, perubahan gaji, perubahan tunjangan, perubahan data keluarga untuk BPJS).
-
B. Penghitungan Gaji Pokok, Tunjangan, dan Kompensasi Lainnya:
- Gaji Pokok: Menghitung gaji pokok berdasarkan data kehadiran dan kebijakan perusahaan.
- Tunjangan: Memproses berbagai jenis tunjangan seperti tunjangan jabatan, tunjangan makan, tunjangan transportasi, tunjangan kesehatan, tunjangan perumahan, dan tunjangan lainnya sesuai kebijakan perusahaan.
- Lembur: Menghitung upah lembur sesuai dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang berlaku (misalnya, 1,5 kali atau 2 kali upah per jam).
- Bonus dan Insentif: Menghitung dan memproses bonus kinerja, komisi penjualan, THR (Tunjangan Hari Raya), dan bonus akhir tahun.
- Kompensasi Khusus: Memproses kompensasi khusus lainnya seperti uang saku perjalanan dinas, penggantian biaya medis, atau insentif proyek.
-
C. Pemotongan Pajak dan Iuran Wajib:
- PPh 21 (Pajak Penghasilan Pasal 21): Menghitung potongan PPh 21 karyawan sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku di Indonesia. Ini melibatkan pemahaman tentang PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak), tarif progresif, dan berbagai komponen penghasilan yang dikenakan pajak.
- BPJS Ketenagakerjaan: Menghitung iuran BPJS Ketenagakerjaan (Jaminan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Pensiun) baik yang ditanggung perusahaan maupun yang dipotong dari gaji karyawan.
- BPJS Kesehatan: Menghitung iuran BPJS Kesehatan yang ditanggung perusahaan dan yang dipotong dari gaji karyawan.
- Iuran Lainnya: Memotong iuran serikat pekerja, cicilan pinjaman karyawan, atau potongan lain yang sah sesuai kesepakatan.
-
D. Pemrosesan Pembayaran Gaji:
- Membuat Daftar Gaji (Payroll Register): Menyusun daftar gaji yang merinci seluruh komponen penghasilan dan potongan untuk setiap karyawan.
- Mengelola Transfer Bank: Menyiapkan data transfer gaji ke bank (payroll file) dan memastikan proses transfer berjalan lancar dan tepat waktu.
- Mencetak Slip Gaji: Membuat dan mendistribusikan slip gaji (fisik atau elektronik) kepada karyawan, yang berisi rincian penghasilan dan potongan.
-
E. Rekonsiliasi dan Pelaporan:
- Rekonsiliasi Bank: Mencocokkan data pembayaran gaji dengan laporan bank untuk memastikan tidak ada perbedaan.
- Pelaporan Internal: Membuat laporan gaji bulanan, tahunan, atau laporan ad-hoc untuk departemen keuangan dan manajemen.
- Pelaporan Eksternal: Menyiapkan dan melaporkan SPT Tahunan PPh 21, melaporkan iuran BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan ke instansi terkait.
- Audit Internal/Eksternal: Mendukung proses audit dengan menyediakan data dan dokumen terkait penggajian.
-
F. Kepatuhan Regulasi:
- Memantau Perubahan Regulasi: Terus-menerus mengikuti perkembangan terbaru dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan, peraturan perpajakan, peraturan BPJS, dan regulasi lain yang berkaitan dengan penggajian.
- Memastikan Kepatuhan: Memastikan bahwa semua proses penggajian mematuhi peraturan yang berlaku untuk menghindari denda atau sanksi hukum.
-
G. Penanganan Pertanyaan dan Keluhan Karyawan:
- Menjawab Pertanyaan: Menjadi titik kontak pertama bagi karyawan yang memiliki pertanyaan tentang slip gaji, perhitungan pajak, atau iuran BPJS.
- Menyelesaikan Masalah: Menyelidiki dan menyelesaikan perbedaan atau keluhan terkait gaji dengan cepat dan akurat.
-
H. Penggunaan Sistem Informasi Penggajian (Payroll System/HRIS):
- Mengoperasikan dan mengelola sistem payroll atau HRIS (Human Resources Information System) seperti SAP, Oracle, Accurate, Gadjian, Talenta, atau sistem in-house lainnya untuk efisiensi proses.
- Memastikan data dalam sistem akurat dan up-to-date.
3. Kualifikasi Pendidikan dan Pengalaman yang Dicari
Untuk mengisi loker Payroll Specialist, perusahaan biasanya mencari kandidat dengan kualifikasi sebagai berikut:
- Pendidikan Formal:
- Minimal D3 atau S1 dari jurusan Akuntansi, Manajemen Keuangan, Perpajakan, Ekonomi, atau Manajemen Sumber Daya Manusia. Latar belakang pendidikan ini memberikan dasar yang kuat dalam prinsip akuntansi dan keuangan.
- Pengalaman Kerja:
- Entry-Level (Junior Payroll Specialist): Biasanya 1-2 tahun pengalaman di bidang penggajian, administrasi HR, atau akuntansi. Fresh graduate dengan pemahaman kuat tentang pajak dan HRIS mungkin juga dipertimbangkan.
- Mid-Level (Payroll Specialist): 3-5 tahun pengalaman dengan kemampuan mandiri dalam mengelola seluruh siklus penggajian.
- Senior Level (Senior Payroll Specialist/Supervisor): Lebih dari 5 tahun pengalaman, seringkali dengan kemampuan untuk membimbing tim, mengelola proyek, dan menangani kasus penggajian yang kompleks.
- Sertifikasi (Nilai Tambah):
- Sertifikasi Brevet Pajak (A & B) sangat dihargai karena menunjukkan pemahaman mendalam tentang perpajakan Indonesia, khususnya PPh 21.
- Sertifikasi di bidang HR atau Payroll dari lembaga profesional juga bisa menjadi nilai tambah.
4. Keterampilan Kunci yang Wajib Dimiliki (Hard & Soft Skills)
Seorang Payroll Specialist yang sukses harus memiliki kombinasi keterampilan teknis (hard skills) dan interpersonal (soft skills) yang kuat.
-
Hard Skills:
- Penguasaan Peraturan: Pemahaman mendalam tentang Undang-Undang Ketenagakerjaan (UU No. 13 Tahun 2003 dan UU Cipta Kerja), peraturan perpajakan (UU PPh, Peraturan Dirjen Pajak terkait PPh 21), dan peraturan BPJS Ketenagakerjaan & Kesehatan. Ini adalah pondasi utama profesi ini.
- Kemampuan Komputasi:
- Microsoft Excel (Advanced): Kemampuan menggunakan fungsi-fungsi kompleks seperti VLOOKUP, HLOOKUP, IF, SUMIF, PivotTable, dan makro untuk analisis data dan otomatisasi tugas. Excel adalah alat yang tak terpisahkan dalam penggajian.
- Sistem Payroll/HRIS: Pengalaman mengoperasikan dan mengelola berbagai software payroll atau HRIS populer seperti SAP, Oracle, Accurate, Talenta, Gadjian, atau sistem in-house lainnya.
- Analisis Data: Kemampuan untuk menganalisis data penggajian, mengidentifikasi anomali, dan menyajikan laporan yang informatif.
- Matematika dan Akuntansi Dasar: Pemahaman yang kuat tentang prinsip-prinsip akuntansi dasar dan kemampuan berhitung yang cepat dan akurat.
-
Soft Skills:
- Ketelitian dan Akurasi: Ini adalah keterampilan paling krusial. Satu kesalahan kecil dalam perhitungan dapat berdampak besar pada keuangan karyawan dan reputasi perusahaan.
- Integritas dan Kerahasiaan: Menangani data gaji adalah menangani informasi yang sangat sensitif dan rahasia. Payroll Specialist harus memiliki integritas tinggi dan dapat menjaga kerahasiaan data karyawan.
- Manajemen Waktu dan Prioritas: Profesi ini sangat terikat pada deadline bulanan. Kemampuan untuk mengelola waktu secara efektif dan memprioritaskan tugas sangat penting.
- Komunikasi Efektif: Mampu menjelaskan perhitungan gaji yang kompleks kepada karyawan dengan bahasa yang mudah dimengerti, serta berkoordinasi dengan departemen lain.
- Pemecahan Masalah: Kemampuan untuk mengidentifikasi masalah (misalnya, perbedaan data, kesalahan perhitungan) dan menemukan solusi yang tepat.
- Orientasi Detail: Memperhatikan setiap detail kecil dalam data dan peraturan.
- Adaptabilitas: Mampu beradaptasi dengan perubahan regulasi, sistem baru, atau kebijakan perusahaan.
5. Prospek Karier dan Jalur Pengembangan
Prospek karier bagi seorang Payroll Specialist cukup menjanjikan, mengingat pentingnya fungsi ini di setiap perusahaan.
- Jenjang Karier:
- Junior Payroll Specialist: Memulai dengan tugas-tugas dasar seperti input data, verifikasi absensi, dan membantu perhitungan sederhana.
- Payroll Specialist: Mengelola seluruh siklus penggajian secara mandiri untuk sejumlah karyawan.
- Senior Payroll Specialist/Supervisor: Mengawasi tim junior, menangani kasus yang lebih kompleks, dan terlibat dalam pengembangan kebijakan payroll.
- Payroll Manager: Bertanggung jawab penuh atas seluruh fungsi penggajian di perusahaan, termasuk strategi, kepatuhan, dan manajemen tim.
- HRIS/Payroll Consultant: Bekerja sebagai konsultan untuk berbagai perusahaan dalam implementasi atau optimalisasi sistem payroll.
- Peluang di Berbagai Industri:
- Hampir setiap jenis perusahaan membutuhkan Payroll Specialist, mulai dari startup, perusahaan multinasional, manufaktur, retail, jasa, hingga BUMN. Ini memberikan fleksibilitas tinggi dalam memilih lingkungan kerja.
- Pembelajaran Berkelanjutan:
- Dunia regulasi terus berubah. Untuk tetap relevan, Payroll Specialist harus aktif mengikuti seminar, workshop, atau kursus terkait perpajakan, ketenagakerjaan, dan teknologi payroll terbaru.
6. Mengapa Profesi Ini Penting dan Menantang?
- Pentingnya:
- Bagi Karyawan: Gaji yang akurat dan tepat waktu adalah hak dasar karyawan. Kesalahan dalam penggajian dapat merusak moral, motivasi, dan kepercayaan karyawan terhadap perusahaan.
- Bagi Perusahaan: Kepatuhan terhadap regulasi penggajian menghindari denda besar, sanksi hukum, dan kerusakan reputasi. Pengelolaan payroll yang efisien juga mendukung perencanaan keuangan yang lebih baik.
- Tantangan:
- Deadlines Ketat: Proses penggajian memiliki siklus bulanan yang ketat dan tidak bisa ditunda.
- Kompleksitas Regulasi: Peraturan pajak dan ketenagakerjaan yang sering berubah dan memiliki banyak detail.
- Penanganan Data Sensitif: Menjaga kerahasiaan dan keamanan data pribadi serta finansial karyawan adalah tanggung jawab besar.
- Volume Data: Di perusahaan besar, menangani data ribuan karyawan membutuhkan sistem yang robust dan ketelitian luar biasa.
- Ekspektasi Karyawan: Menghadapi pertanyaan atau keluhan karyawan yang kadang emosional atau kurang memahami detail perhitungan.
- Perubahan Teknologi: Harus terus-menerus belajar dan beradaptasi dengan sistem payroll dan HRIS yang semakin canggih.
7. Tips Mencari Loker Payroll Specialist
- Optimalkan CV dan Surat Lamaran:
- Soroti pengalaman Anda dalam menghitung PPh 21, BPJS, dan upah lembur.
- Sebutkan software payroll/HRIS yang pernah Anda gunakan (SAP, Oracle, Talenta, Gadjian, dll.).
- Tekankan soft skills seperti ketelitian, integritas, dan kemampuan beradaptasi.
- Manfaatkan Platform Pencarian Kerja:
- Gunakan situs seperti LinkedIn, JobStreet, Glints, Kalibrr, atau situs karier perusahaan langsung.
- Atur notifikasi untuk loker "Payroll Specialist," "Payroll Staff," "Payroll Executive," atau "HR Payroll."
- Jaringan Profesional:
- Terhubung dengan profesional HR dan keuangan di LinkedIn. Bergabunglah dengan grup diskusi terkait payroll atau pajak.
- Persiapkan Diri untuk Wawancara:
- Pertanyaan Teknis: Anda akan ditanya tentang perhitungan PPh 21, BPJS, UU Ketenagakerjaan (terutama pasal-pasal terkait upah dan lembur), dan pengalaman Anda dengan sistem payroll tertentu.
- Studi Kasus: Mungkin akan ada studi kasus tentang bagaimana Anda akan menangani skenario penggajian yang kompleks atau menyelesaikan perbedaan gaji.
- Pertanyaan Perilaku: Siapkan contoh bagaimana Anda menunjukkan ketelitian, integritas, atau kemampuan memecahkan masalah di pekerjaan sebelumnya.
8. Gaji dan Benefit
Gaji seorang Payroll Specialist bervariasi tergantung pada beberapa faktor:
- Pengalaman: Semakin tinggi pengalaman, semakin tinggi gaji.
- Lokasi: Gaji di kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, atau Bandung cenderung lebih tinggi.
- Ukuran Perusahaan: Perusahaan multinasional atau skala besar biasanya menawarkan kompensasi yang lebih kompetitif.
- Industri: Beberapa industri mungkin menawarkan paket gaji yang berbeda.
Selain gaji pokok, benefit yang umum didapatkan antara lain asuransi kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan, tunjangan hari raya (THR), bonus kinerja, dan tunjangan lainnya sesuai kebijakan perusahaan.
Kesimpulan
Profesi Payroll Specialist adalah tulang punggung operasional yang memastikan setiap karyawan menerima haknya dengan adil dan tepat waktu, sekaligus menjaga kepatuhan perusahaan terhadap hukum. Ini adalah peran yang menuntut ketelitian ekstrem, integritas, dan pemahaman mendalam tentang regulasi yang terus berkembang.
Jika Anda memiliki ketertarikan pada angka, detail, hukum ketenagakerjaan, dan ingin berperan krusial dalam kesejahteraan karyawan serta stabilitas perusahaan, maka loker Payroll Specialist mungkin adalah panggilan karier yang tepat untuk Anda. Dengan persiapan yang matang dan komitmen untuk terus belajar, Anda dapat membangun karier yang solid dan memuaskan di bidang ini.
Informasi lowongan kerja atau Loker Payroll Specialist
Prov. Jawa Timur
- Kota Surabaya
- Kab. Malang
- Kab. Jember
- Kab. Lamongan
- Kab. Bojonegoro
- Kab. Sidoarjo
- Kab. Kediri
- Kab. Banyuwangi
- Kab. Pasuruan
- Kab. Gresik
- Kab. Sampang
- Kab. Probolinggo
- Kab. Sumenep
- Kab. Bangkalan
- Kab. Tuban
- Kab. Blitar
- Kab. Nganjuk
- Kab. Jombang
- Kab. Bondowoso
- Kab. Mojokerto
- Kab. Pamekasan
- Kab. Tulungagung
- Kab. Lumajang
- Kab. Ponorogo
- Kab. Ngawi
- Kab. Pacitan
- Kab. Situbondo
- Kota Malang
- Kab. Magetan
- Kab. Trenggalek
- Kab. Madiun
- Kota Kediri
- Kota Probolinggo
- Kota Pasuruan
- Kota Batu
- Kota Madiun
- Kota Blitar
- Kota Mojokerto
Prov. Jawa Barat
- Kab. Bogor
- Kab. Garut
- Kab. Sukabumi
- Kab. Cianjur
- Kab. Bandung
- Kab. Bekasi
- Kab. Tasikmalaya
- Kab. Karawang
- Kota Bekasi
- Kota Bandung
- Kab. Subang
- Kab. Indramayu
- Kab. Bandung Barat
- Kab. Cirebon
- Kota Depok
- Kab. Sumedang
- Kab. Ciamis
- Kab. Kuningan
- Kab. Majalengka
- Kab. Purwakarta
- Kota Bogor
- Kota Tasikmalaya
- Kab. Pangandaran
- Kota Cimahi
- Kota Cirebon
- Kota Sukabumi
- Kota Banjar
Prov. Jawa Tengah
- Kab. Cilacap
- Kab. Banyumas
- Kab. Grobogan
- Kab. Brebes
- Kota Semarang
- Kab. Kebumen
- Kab. Klaten
- Kab. Pati
- Kab. Wonogiri
- Kab. Jepara
- Kab. Tegal
- Kab. Pemalang
- Kab. Blora
- Kab. Magelang
- Kab. Demak
- Kab. Kendal
- Kab. Sragen
- Kab. Karanganyar
- Kab. Boyolali
- Kab. Pekalongan
- Kab. Semarang
- Kab. Banjarnegara
- Kab. Purworejo
- Kab. Rembang
- Kab. Wonosobo
- Kab. Sukoharjo
- Kab. Purbalingga
- Kab. Temanggung
- Kab. Batang
- Kab. Kudus
- Kota Surakarta
- Kota Pekalongan
- Kota Tegal
- Kota Salatiga
- Kota Magelang
Prov. Sumatera Utara
- Kab. Deli Serdang
- Kota Medan
- Kab. Langkat
- Kab. Simalungun
- Kab. Asahan
- Kab. Serdang Bedagai
- Kab. Nias Selatan
- Kab. Mandailing Natal
- Kab. Tapanuli Utara
- Kab. Labuhanbatu
- Kab. Batu Bara
- Kab. Tapanuli Tengah
- Kab. Karo
- Kab. Labuhanbatu Utara
- Kab. Tapanuli Selatan
- Kab. Dairi
- Kab. Toba
- Kab. Humbang Hasundutan
- Kab. Padang Lawas
- Kab. Labuhanbatu Selatan
- Kab. Nias Utara
- Kab. Padang Lawas utara
- Kota Binjai
- Kab. Nias
- Kab. Samosir
- Kota Pematangsiantar
- Kab. Nias Barat
- Kota Gunungsitoli
- Kota Padang Sidempuan
- Kota Tebing Tinggi
- Kota Tanjung Balai
- Kab. Pakpak Bharat
- Kota Sibolga
Prov. Sulawesi Selatan
- Kota Makassar
- Kab. Bone
- Kab. Gowa
- Kab. Bulukumba
- Kab. Wajo
- Kab. Pangkajene Dan Kepulauan
- Kab. Jeneponto
- Kab. Maros
- Kab. Sinjai
- Kab. Luwu
- Kab. Pinrang
- Kab. Tana Toraja
- Kab. Takalar
- Kab. Luwu Utara
- Kab. Sidenreng Rappang
- Kab. Enrekang
- Kab. Barru
- Kab. Toraja Utara
- Kab. Soppeng
- Kab. Luwu Timur
- Kab. Bantaeng
- Kab. Kepulauan Selayar
- Kota Palopo
- Kota Parepare
Prov. Banten
- Kab. Tangerang
- Kab. Serang
- Kab. Lebak
- Kab. Pandeglang
- Kota Tangerang
- Kota Tangerang Selatan
- Kota Serang
- Kota Cilegon
Prov. Nusa Tenggara Timur
- Kab. Timor Tengah Selatan
- Kab. Kupang
- Kab. Sumba Barat Daya
- Kab. Sikka
- Kab. Alor
- Kab. Manggarai Timur
- Kab. Timor Tengah Utara
- Kab. Ende
- Kab. Flores Timur
- Kab. Manggarai
- Kab. Sumba Timur
- Kab. Manggarai Barat
- Kota Kupang
- Kab. Malaka
- Kab. Belu
- Kab. Ngada
- Kab. Nagekeo
- Kab. Rote Ndao
- Kab. Lembata
- Kab. Sumba Barat
- Kab. Sabu Raijua
- Kab. Sumba Tengah
Prov. Lampung
- Kab. Lampung Tengah
- Kab. Lampung Timur
- Kab. Lampung Selatan
- Kota Bandar Lampung
- Kab. Tanggamus
- Kab. Lampung Utara
- Kab. Way Kanan
- Kab. Pesawaran
- Kab. Tulang Bawang
- Kab. Pringsewu
- Kab. Lampung Barat
- Kab. Tulang Bawang Barat
- Kab. Mesuji
- Kab. Pesisir Barat
- Kota Metro
Prov. Sumatera Selatan
- Kota Palembang
- Kab. Banyuasin
- Kab. Musi Banyuasin
- Kab. Ogan Komering Ilir
- Kab. Ogan Komering Ulu Timur
- Kab. Muara Enim
- Kab. Lahat
- Kab. Ogan Ilir
- Kab. Musi Rawas
- Kab. Ogan Komering Ulu Selatan
- Kab. Ogan Komering Ulu
- Kab. Empat Lawang
- Kab. Musi Rawas Utara
- Kab. Penukal Abab Lematang Ilir
- Kota Lubuk Linggau
- Kota Prabumulih
- Kota Pagar Alam
Prov. Aceh
- Kab. Aceh Utara
- Kab. Aceh Timur
- Kab. Bireuen
- Kab. Aceh Selatan
- Kab. Aceh Besar
- Kab. Pidie
- Kab. Aceh Tenggara
- Kab. Aceh Tengah
- Kab. Aceh Tamiang
- Kab. Bener Meriah
- Kab. Aceh Barat
- Kota Banda Aceh
- Kab. Aceh Jaya
- Kab. Nagan Raya
- Kab. Aceh Barat Daya
- Kab. Simeulue
- Kab. Aceh Singkil
- Kab. Pidie Jaya
- Kota Subulussalam
- Kota Lhokseumawe
- Kota Langsa
- Kab. Gayo Lues
- Kota Sabang
Prov. Riau
- Kab. Kampar
- Kota Pekanbaru
- Kab. Rokan Hulu
- Kab. Indragiri Hilir
- Kab. Rokan Hilir
- Kab. Bengkalis
- Kab. Siak
- Kab. Kuantan Singingi
- Kab. Indragiri Hulu
- Kab. Pelalawan
- Kab. Kepulauan Meranti
- Kota Dumai
Prov. Nusa Tenggara Barat
- Kab. Lombok Timur
- Kab. Lombok Tengah
- Kab. Bima
- Kab. Lombok Barat
- Kab. Sumbawa
- Kab. Dompu
- Kota Mataram
- Kab. Lombok Utara
- Kab. Sumbawa Barat
- Kota Bima
Prov. Sumatera Barat
- Kota Padang
- Kab. Agam
- Kab. Pesisir Selatan
- Kab. Solok
- Kab. Padang Pariaman
- Kab. Lima Puluh Kota
- Kab. Tanah Datar
- Kab. Pasaman Barat
- Kab. Pasaman
- Kab. Sijunjung
- Kab. Dharmasraya
- Kab. Solok Selatan
- Kab. Kepulauan Mentawai
- Kota Payakumbuh
- Kota Bukittinggi
- Kota Pariaman
- Kota Sawahlunto
- Kota Solok
- Kota Padang Panjang
Prov. Kalimantan Barat
- Kab. Ketapang
- Kab. Sambas
- Kab. Sintang
- Kab. Kubu Raya
- Kab. Sanggau
- Kab. Landak
- Kab. Kapuas Hulu
- Kota Pontianak
- Kab. Bengkayang
- Kab. Melawi
- Kab. Sekadau
- Kab. Mempawah
- Kota Singkawang
- Kab. Kayong Utara
Prov. D.K.I. Jakarta
- Kota Adm. Jakarta Timur
- Kota Adm. Jakarta Barat
- Kota Adm. Jakarta Selatan
- Kota Adm. Jakarta Utara
- Kota Adm. Jakarta Pusat
- Kab. Adm. Kep. Seribu
Prov. Kalimantan Selatan
- Kab. Banjar
- Kota Banjarmasin
- Kab. Barito Kuala
- Kab. Kotabaru
- Kab. Tanah Laut
- Kab. Tanah Bumbu
- Kab. Tabalong
- Kab. Hulu Sungai Tengah
- Kab. Hulu Sungai Selatan
- Kab. Hulu Sungai Utara
- Kab. Balangan
- Kota Banjarbaru
- Kab. Tapin
Prov. Sulawesi Tengah
- Kab. Parigi Moutong
- Kab. Banggai
- Kab. Donggala
- Kab. Sigi
- Kab. Poso
- Kota Palu
- Kab. Tojo Una Una
- Kab. Tolitoli
- Kab. Morowali
- Kab. Morowali Utara
- Kab. Banggai Kepulauan
- Kab. Buol
- Kab. Banggai Laut
Prov. D.I. Yogyakarta
- Kab. Bantul
- Kab. Sleman
- Kab. Gunungkidul
- Kab. Kulon Progo
- Kota Yogyakarta
Prov. Jambi
- Kab. Sarolangun
- Kab. Merangin
- Kota Jambi
- Kab. Bungo
- Kab. Batanghari
- Kab. Muaro Jambi
- Kab. Kerinci
- Kab. Tebo
- Kab. Tanjung Jabung Barat
- Kab. Tanjung Jabung Timur
- Kota Sungai Penuh
Prov. Kalimantan Tengah
- Kab. Kapuas
- Kab. Kotawaringin Timur
- Kab. Katingan
- Kab. Kotawaringin Barat
- Kab. Murung Raya
- Kab. Barito Utara
- Kota Palangka Raya
- Kab. Seruyan
- Kab. Pulang Pisau
- Kab. Gunung Mas
- Kab. Barito Selatan
- Kab. Barito Timur
- Kab. Lamandau
- Kab. Sukamara
Prov. Sulawesi Tenggara
- Kab. Konawe Selatan
- Kab. Muna
- Kab. Konawe
- Kab. Bombana
- Kab. Kolaka
- Kota Kendari
- Kab. Buton
- Kab. Kolaka Timur
- Kab. Wakatobi
- Kab. Muna Barat
- Kab. Kolaka Utara
- Kab. Konawe Utara
- Kab. Buton Tengah
- Kab. Buton Utara
- Kota Bau Bau
- Kab. Buton Selatan
- Kab. Konawe Kepulauan
Prov. Sulawesi Utara
- Kab. Minahasa
- Kota Manado
- Kab. Bolaang Mongondow
- Kab. Minahasa Selatan
- Kab. Minahasa Utara
- Kab. Kepulauan Sangihe
- Kab. Kepulauan Talaud
- Kab. Minahasa Tenggara
- Kab. Bolaang Mongondow Utara
- Kota Bitung
- Kab. Kep. Siau Tagulandang Biaro
- Kab. Bolaang Mongondow Timur
- Kab. Bolaang Mongondow Selatan
- Kota Kotamobagu
- Kota Tomohon
Prov. Kalimantan Timur
- Kab. Kutai Kartanegara
- Kota Samarinda
- Kota Balikpapan
- Kab. Kutai Timur
- Kab. Paser
- Kab. Kutai Barat
- Kab. Berau
- Kab. Penajam Paser Utara
- Kota Bontang
- Kab. Mahakam Ulu
Prov. Bali
- Kab. Buleleng
- Kota Denpasar
- Kab. Badung
- Kab. Tabanan
- Kab. Karangasem
- Kab. Gianyar
- Kab. Jembrana
- Kab. Bangli
- Kab. Klungkung
Prov. Maluku
- Kab. Maluku Tengah
- Kab. Seram Bagian Barat
- Kota Ambon
- Kab. Maluku Tenggara
- Kab. Seram Bagian Timur
- Kab. Maluku Barat Daya
- Kab. Buru
- Kab. Kepulauan Aru
- Kab. Kepulauan Tanimbar
- Kab. Buru Selatan
- Kota Tual
Prov. Bengkulu
- Kab. Bengkulu Utara
- Kota Bengkulu
- Kab. Seluma
- Kab. Kaur
- Kab. Rejang Lebong
- Kab. Mukomuko
- Kab. Bengkulu Selatan
- Kab. Bengkulu Tengah
- Kab. Kepahiang
- Kab. Lebong
Prov. Maluku Utara
- Kab. Halmahera Selatan
- Kab. halmahera Utara
- Kab. Halmahera Barat
- Kab. Kepulauan Sula
- Kota Tidore Kepulauan
- Kab. Pulau Taliabu
- Kab. Halmahera Timur
- Kota Ternate
- Kab. Pulau Morotai
- Kab. Halmahera Tengah
Prov. Sulawesi Barat
- Kab. Polewali Mandar
- Kab. Mamasa
- Kab. Mamuju
- Kab. Majene
- Kab. Pasangkayu
- Kab. Mamuju Tengah
Prov. Kepulauan Riau
- Kota Batam
- Kab. Karimun
- Kab. Bintan
- Kab. Lingga
- Kab. Natuna
- Kota Tanjung Pinang
- Kab. Kepulauan Anambas
Prov. Gorontalo
- Kab. Gorontalo
- Kab. Bone Bolango
- Kab. Boalemo
- Kab. Pohuwato
- Kab. Gorontalo Utara
- Kota Gorontalo
Prov. Papua
- Kab. Jayapura
- Kab. Biak Numfor
- Kota Jayapura
- Kab. Kepulauan Yapen
- Kab. Keerom
- Kab. Sarmi
- Kab. Mamberamo Raya
- Kab. Waropen
- Kab. Supiori
Prov. Kepulauan Bangka Belitung
- Kab. Bangka
- Kab. Bangka Barat
- Kab. Bangka Tengah
- Kab. Belitung
- Kota Pangkal Pinang
- Kab. Bangka Selatan
- Kab. Belitung Timur
Prov. Papua Pegunungan
- Kab. Jayawijaya
- Kab. Yahukimo
- Kab. Lanny Jaya
- Kab. Pegunungan Bintang
- Kab. Tolikara
- Kab. Yalimo
- Kab. Mamberamo Tengah
- Kab. Nduga
Prov. Kalimantan Utara
- Kab. Nunukan
- Kab. Bulungan
- Kab. Malinau
- Kota Tarakan
- Kab. Tana Tidung
Prov. Papua Barat
- Kab. Manokwari
- Kab. Teluk Bintuni
- Kab. Fak Fak
- Kab. Kaimana
- Kab. Teluk Wondama
- Kab. Pegunungan Arfak
- Kab. Manokwari Selatan
Prov. Papua Tengah
- Kab. Nabire
- Kab. Mimika
- Kab. Paniai
- Kab. Deiyai
- Kab. Dogiyai
- Kab. Puncak
- Kab. Puncak Jaya
- Kab. Intan Jaya
Prov. Papua Barat Daya
- Kab. Sorong
- Kota Sorong
- Kab. Raja Ampat
- Kab. Sorong Selatan
- Kab. Tambrauw
- Kab. Maybrat
Prov. Papua Selatan
- Kab. Merauke
- Kab. Mappi
- Kab. Asmat
- Kab. Boven Digoel





Tinggalkan komentar